Pendam Cinta ke Lawan Jenis Hingga Meninggal, Mati Syahid?
Perasaan cinta yang terpendam bisa menjadi beban jiwa.
Dream - Perasaan suka terhadap lawan jenis adalah hal lumrah. Tidak sedikit perasaan suka itu lantas berkembang menjadi cinta.
Meski demikian, seorang Muslim tidak bisa seenaknya mewujudkan cintanya. Ada kaidah yang patut diperhatikan.
Jika kaidah itu diabaikan, dapat berpengaruh terhadap cinta seseorang. Bahkan bisa mengarahkan pada bahaya maksiat.
Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menikah jika sudah memenuhi kriteria. Bagi yang belum, dianjurkan untuk memendam dulu perasaannya.
Dikutip dari Bincangsyariah, seseorang yang jatuh cinta pada lawan jenis namun belum mampu menikah lebih baik menahan perasaannya. Bahkan jika sampai meninggal, orang itu dihukumi syahid.
Cinta Terpendam Lebih Baik Daripada Bermaksiat
Lembaga Fatwa Mesir menyatakan orang meninggal dalam keadaan memendam cinta kepada lawan jenis tergolong syahid. Hal ini didasarkan pada pendapat Imam Al Khatib Al Baghdadi.
" Orang yang merindu, namun mengekang diri dan menyembunyikan rasa cinta dan rindunya, itu tergolong sebagai mati syahid."
Imam Al Baghdadi menjelaskan mereka yang mengekang diri dari bermaksiat dan mengumbar rasa cinta cintanya kepada lawan jenis adalah lebih baik apabila belum sanggup menikah.
Tentu perasaan cinta akan menjadi beban batin bagi seseorang. Tetapi, beban itu justru menjadi ujian bagi dia dalam bersabar.
Sehingga apabila sampai meninggal, maka Imam Al Baghdadi menyebutnya sebagai syahid. Pendapat ini diperkuat oleh pandangan Sayid Ahmad bin Al Shiddiq Al Ghumari dalam Dar Al Dhufi' 'an Hadith Man 'Asyiqa Fa'affa.
Komentar
Posting Komentar